• Cari Polis

    Dasar dasar Asuransi

    Apakah Asuransi Jiwa Itu?

    Asuransi jiwa adalah kontrak antara Anda (sebagai Tertanggung), Pemegang Polis (pembayar premi), dan Penanggung (perusahaan asuransi). Kontrak ini berisi janji atau kesepakatan pembayaran sejumlah Uang Pertanggungan (UP) kepada Anda atau keluarga Anda bila terjadi peristiwa yang dipertanggungkan terhadap Anda . Dalam kebanyakan kasus, Uang Pertanggungan akan diberikan karena peristiwa-peristiwa sebagai berikut

    • Masa kontrak perlindungan berakhir (maturity)
    • Jika Tertanggung meninggal dunia dalam masa kontrak perlindungan
    • Tertanggung menderita penyakit atau cacat

    Beberapa produk asuransi jiwa bahkan menawarkan pembayaran persentase dari Uang Pertanggungan pada periode tertentu dalam masa kontrak perlindungan, yang berarti Anda mendapatkan manfaat ganda, yaitu perlindungan jiwa dan manfaat hidup berupa pemberian uang tunai.